Jumat, 27 Maret 2020

Medan City Government Starts Working from Home


BBC NEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai hari ini, Kamis (26/3). Kebijakan ini dibuat untuk mencegah dan mengantisipasi virus corona atau Covid-19.

Sistem WFH ini dituangkan dalam surat edaran nomor 800/486 ditandatangani Plt Wali Kota Medan l Akhyar Nasution. "Surat edarannya sudah saya tandatangani sejak kemarin, sudah mulai diedarkan ke seluruh OPD, penyesuaian kerja itu akan berlaku mulai hari ini," sebut Akhyar.

Untuk tetap dapat melayani masyarakat, tidak semua ASN bekerja dari rumah. "Pelayanan kan tetap harus berjalan, jadi tidak semua bekerja dari rumah. Kepala OPD tetap bekerja ke kantor dan nanti akan dibantu beberapa ASN lainnya yang ditentukan kepala OPD itu sendiri. Nantinya kepala OPD yang akan mengatur sistem kerja pegawai untuk menjalankan tugas pelayanan. Sisanya semua bekerja dari rumah," tutur Akhyar.

Kebijakan WFH ini berlaku hingga tanggal 31 Maret 2020. Selanjutnya, kata Akhyar, mereka akan mengevaluasi kembali dengan melihat perkembangan penanganan virus corona.

"Kalau memang harus diperpanjang, maka akan kita lakukan," sebut Akhyar.

Penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkot Medan semakin mengkhawatirkan setelah Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdako Medan, Musaddad Nasution, meninggal dunia dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) RSUP H Adam Malik, Medan, Rabu (25/3) sore. Seorang ASN juga diduga mengalami gejala Covid-19 dan dilarikan lalu diisolasi di RSUD Pirngadi.

"Informasi yang diperoleh, memang salah satu ASN diduga mengidap gejala sakit seperti terpapar Corona. Namun untuk kepastian positif atau tidak, kami tidak berani memastikannya," ujar Kabag Humas Setdako Medan, Arrahmaan Pane.

0 komentar:

Posting Komentar